Organisasi ini bernama PagarNusa atau dapat disebut Pencak Silat Nahdlatul Ulama PagarNusa. Pagar Nusa didirikan pada tanggal 22 Rabiul Akhir 1406 H bertepatanbdengann3Januari 1986 M di Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur, untuk waktu yang tidak terbatas.Pagar Nusa adalah Badan Otonom Nahdlatul Ulama berbasis profesi yang bergerak melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama pada pengembangan seni,tradisi,budaya,olah raga Bela diri pencak silat,ketabiban/pengobatan alternatif dan pengabdian masyarakat.Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,Pagar Nusa berasaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta UUD 1945.
Pagar Nusa beraqidah Islam menurut faham Ahlussunnah Wal Jama’ah sesuai dengan fikrah, harakah, dan amaliyah Nahdlatul Ulama sebagaimana dimaksud oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama. Pencak Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa didirikan dengan tujuan:
(1) Pembinaan,pengembangan,pelestarian dan pendayagunaan profesi seni,budaya,beladiri pencaksilat dan ketabiban dengan segala aspeknya,baik aspek seni,budaya,beladiri pencak silat dan ketabiban sebagai cabang olahraga,maupun seni,budaya,dan aspek Ketabiban (mentalspiritual) dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudi luhur dan Pancasilais;
(2) Berlakunya ajaran Islam menurut faham Ahlussunnah WalJama’ah dan menganut salah satu dari madzhab empat ditengah-tengah kehidupan masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Gambar mungkin berisi: 8 orang, orang berdiri dan dalam ruangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar